OJK Sebut Kesehatan Sektor Jasa Keuangan Harus Dijaga
Foto : ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Tangkapan virtual Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kesehatan sektor jasa keuangan harus dijaga guna menjaga stabilitas sistem keuangan sehingga dapat terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
Baca Juga :
Sistem Keamanan Keuangan Digital Harus Diperkuat
OJK menilai stabilitas sistem jasa keuangan Indonesia terus terjaga dengan permodalan tinggi dan likuiditas memadai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya