Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan

OJK Reformasi Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus menerapkan reformasi untuk semakin memperkuat sektor asuransi dan dana pensiun melalui empat pilar utama. Pilar tersebut meliputi upaya memperkuat modal dan pendalaman pasar, meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko, memperkuat ekosistem industri, serta mengadopsi praktik terbaik dan standar internasional.

"OJK dan industri dana pensiun meluncurkan peta jalan dana pensiun 2024-2028 untuk meningkatkan partisipasi, memperkuat tata kelola, meningkatkan sumber daya manusia, dan menciptakan ekosistem yang mendukung," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, di Jakarta, Selasa (9/7).

Hal tersebut disampaikan Mahendra saat membuka Rountable on Insurance and Retirement Savings in Asia 2024 yang diselenggarakan OJK, The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Asian Development Bank Institute (ADBI), di Yogyakarta, Selasa (9/7).

Menurut Mahendra, di sektor asuransi, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan termasuk peraturan baru untuk mendorong peningkatan modal dan memperkenalkan pemeringkatan bagi perusahaan untuk mendorong pengembangan dan konsolidasi.

Sedangkan di sektor dana pensiun, OJK sedang menyelesaikan program wajib dan sukarela dalam koordinasi dengan pemerintah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top