Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan

OJK Perlu Perhatikan Internal Bank di tengah Gejolak Rupiah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperhatikan kondisi internal perbankan dalam negeri di tengah melemahnya nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dollar AS. Meskipun tak terlalu mempengaruhi kinerja bisnis perbankan secara umum, namun perhatian perlu dilakukan bagi bank dengan eksposur kredit valas yang besar.

"OJK juga harus memperhatikan kondisi internal bank atau individual bank, kira-kira bank-bank mana yang akan tereksposur terhadap gejolak nilai tukar yang tinggi agar tidak terjadi risiko bank gagal," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan di Jakarta, Selasa (16/4).

Sebagai informasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, Selasa (16/4) pagi, turun 240 poin atau 1,51 persen menjadi 16.088 rupiah per dollar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya pada 5 April 2024 sebesar 15.848 rupiah per dollar AS. Kemudian, pada sore hari, kurs rupiah kembali ditutup merosot 328 poin atau 2,07 persen menjadi 16.176 per dollar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya pada 5 April 2024.

Pelemahan nilai tukar rupiah di hari kerja pertama pasca-liburan Lebaran ini terjadi seiring dengan konflik Iran dan Israel serta sentimen penundaan pemotongan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS).

Abdul mengatakan, durasi konflik geopolitik yang mempengaruhi perkembangan nilai tukar rupiah perlu untuk terus-menerus dicermati. Terkait pengaruh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap bisnis perbankan dalam negeri, dia memandang kondisi tersebut tidak membawa dampak signifikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top