Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Inklusi Keuangan

Optimalkan Potensi Pasar Modal Syariah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan banyak ruang yang bisa dioptimalkan untuk mengakselerasi pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir jumlah saham syariah meningkat signifikan.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah baru mencapai 9,14 persen dan 12,1 persen, jauh di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang sebesar 49,68 persen dan 85,1 persen. Kendati Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan indeks literasi keuangan syariah berhasil naik dari 30 persen menjadi 39 persen pada tahun 2023, tetapi indeks inklusi keuangan syariah tercatat masih stagnan di angka 12 persen.

"Untuk itu, tantangan dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masih menjadi tugas kita bersama yang harus kita selesaikan segera. Terlebih, Indonesia memiliki demografi sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia," ungkap Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, Edy Broto Suwarno dalam seminar dan ekspo Sharia Investment Week (SIW) 2024 di Jakarta, Kamis (6/6).

Sebagai langkah konkret dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, lanjut dia, OJK telah mengambil beberapa langkah dan kebijakan yang dilakukan melalui penerbitan peraturan maupun langkah-langkah untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Beberapa langkah tersebut antara lain pembentukan kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah, lalu forum edukasi dan temu bisnis keuangan syariah bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) santri untuk peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah. Selain itu, OJK menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), serta asosiasi dan para pelaku industri jasa keuangan syariah untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, workshop, dan pelatihan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top