![OJK-Kwarnas Pramuka kerja sama tingkatkan literasi inklusi keuangan](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-kwarnas-pramuka-kerja-sama-tingkatkan-literasi-inklusi-keuangan-230820233748.jpeg)
OJK-Kwarnas Pramuka kerja sama tingkatkan literasi inklusi keuangan
![OJK-Kwarnas Pramuka kerja sama tingkatkan literasi inklusi keuangan](https://koran-jakarta.com/images/article/ojk-kwarnas-pramuka-kerja-sama-tingkatkan-literasi-inklusi-keuangan-230820233748.jpeg)
(Dari kiri) Plt Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo dalam sesi foto bersama peserta Raimuna Nasional ke-62 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (20/8/2023).
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka bekerja sama menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung, sehingga Pramuka Indonesia memiliki keterampilan untuk menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya