Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

OJK Hormati Proses Hukum Pegawainya

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawainya yang diduga menerima suap saat memeriksa Bank Bukopin. "OJK menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawai," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/7).


Pegawai OJK diproses hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam permasalahan fasilitas kredit di PT Bank Bukopin, kantor cabang Surabaya. Sebelumnya, OJK telah melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan satuan kerja bidang hukum, organisasi, dan SDM. OJK akhirnya membebastugaskan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran tata tertib dan disiplin pegawai.

Selasa (21/7) kemarin, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan pegawai OJK berinisial DIW terkait dugaan tindak pidana suap berupa fasilitas kredit 7,45 miliar rupiah saat menjadi tim pemeriksaan umum ke Bank Bukopin, Cabang Surabaya. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top