Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan | Bunga Pinjol Per Tahun Bisa Capai 144% atau 1,4 Kali Pokok Pinjaman

OJK Harus Segera Atur Bunga Pinjol

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Informasi lainnya, seperti biaya layanan, asuransi, dan denda tidak disebutkan untuk persentase maupun nilainya. Bahkan, ada platform pinjol yang menetapkan biaya layanan dan asuransi hampir 100 persen dari pinjaman pokok," imbuh Huda.

Senada, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menambahkan, selama ini regulasi pinjol terkesan dibuat terlalu lunak. "Ada indikasi pengaturan di industri pinjol tidak detil terkait dengan batas bunga pinjaman dan biaya layanan. Sepertinya ada yang berlindung di balik inovasi keuangan digital. Jadi, seolah perlindungan konsumen kerap dinomorduakan. Akibatnya, pemain pinjol menetapkan bunga dan biaya layanan tergantung kesepakatan, tidak diatur secara eksplisit dalam POJK," ungkap Bhima.

Celios meminta masalah batas atas bunga pinjol dimasukkan dalam POJK sebagai bentuk perlindungan dan literasi terhadap calon peminjam. "Sebaiknya OJK berani mengubah ketentuan dalam revisi POJK terkait dengan fintech atau membuat POJK baru yang berisi ketentuan batas maksimum bunga fintech tidak boleh lebih tinggi dari fasilitas pinjaman KTA bank yakni berkisar 10-25 persen per tahun," ucap Bhima.

Sementara bunga pinjaman produktif sebaiknya tidak melebihi 9 persen per tahun. "Selain itu, kami juga meminta OJK menetapkan sanksi apabila perusahaan fintech melanggar ketentuan batas bunga atas," kata Bhima.

Transparansi Bunga
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top