OJK Harus Kendalikan Marjin Bunga Bank
BAMBANG BUDIARTO Pakar Ekonomi Universitas Surabaya - OJK perlu memantau NIM sebagai bagian dari pengawasan terhadap bank dan lembaga keuangan lainnya untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan memastikan keberlanjutan operasional institusi keuangan.
Publik pun terutama nasabah bisa memperoleh infomasi mengenai tingkat NIM yang wajar, sehingga menjadi pertimbangan mereka dalam menempatkan dana dan juga saat mengajukan pembiayaan.
Mekanisme Pasar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan tengah mengkaji kebijakan untuk mengendalikan NIM perbankan dengan mendorong transparansi informasi suku bunga kredit.
"Sesuai dengan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK sedang mengkaji dan menerbitkan kebijakan yang mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit oleh perbankan," kata Dian.
Prinsip-prinsip yang akan diatur antara lain komponen dasar pembentuk suku bunga dan aspek transparansi ke publik terkait suku bunga dasar kredit.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya