Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendanaan Usaha | Sampai 7 Juli 2023, Ada 16 Penyelenggara SCF Kantongi Izin OJK

OJK Dorong UMKM Akses "Securities Crowdfunding"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital," kata Inarno dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sampai 7 Juli 2023, OJK mencatat ada 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 penerbit, 156.632 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar 911,35 miliar rupiah.

Sementara di Bali, terdapat 11 pelaku UMKM yang menerbitkan SCF melalui lima penyelenggara. Adapun jumlah investor tercatat sebanyak 5.025 pemodal dengan dana yang dihimpun sebesar 24,03 miliar rupiah. UMKM Bali yang berhasil menerbitkan SCF juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga kemudahan akses terhadap permodalan.

Baca Juga :
Literasi Keuangan

"Diharapkan kolaborasi dan sinergi dari Pemprov Bali, OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian daerah, khususnya melalui UMKM," ujar Wayan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top