OJK Dorong Penguatan Peran Audit Internal
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendiseminasikan standar audit internal global terkini kepada auditor internal di sektor publik dan swasta dan para pemangku kepentingan terkait.
"Untuk mendukung terwujudnya stabilitas sistem keuangan Indonesia, diperlukan penguatan peran dan fungsi internal audit di lembaga masing-masing antara lain melalui asuransi dan konsultansi atas efektivitas GRC dan internal control untuk memastikan bahwa penerapan tata kelola dan tujuan organisasi bisa tercapai," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan Sophia dalam kegiatan Forum Penguatan Fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema Sinergi dan Kolaborasi dengan Kementerian/ Lembaga dan Stakeholders dalam Rangka Diseminasi Standar Audit Internal Terkini.
Pada acara tersebut, topik pembahasan terkait implementasi Global Internal Audit Standard (GIAS) terbaru yang akan berlaku efektif pada Januari 2025.
Forum diikuti oleh lebih dari 3.900 profesi auditor internal di sektor publik dan swasta, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait baik yang hadir secara online maupun offline.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya