OJK Diminta Lebih Intensif Mengawasi Asuransi dan Pinjol
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Jakarta, baru-baru ini.
Presiden Jokowi meminta OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi. Jokowi menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.
"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang, ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) Imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati," kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, OJK telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.
"Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya