Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Keuangan - RDK Bulanan OJK Nilai Kondisi Likuiditas di Pasar Keuangan Masih Terjaga

OJK Deteksi Tak Ada "Rush"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Penarikan simpanan di bank juga bisa terjadi seiring maraknya seremonial politik, pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini.

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mendeteksi adanya potensi penarikan dana simpanan nasabah secara besar-besaran atau rush, menyusul gangguan terhadap stabilitas keamanan domestik dan ekonomi dalam beberapa waktu terakhir.

"Tidak ada itu, semua dalam kondisi baik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5). Instabilitas keamanan dan ekonomi yang dimaksud adalah maraknya aksi teror, dan juga tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh level depresiasi 4,53 persen hingga 21 Mei 2018 atau secara year to date (ytd).

Penarikan simpanan di bank juga dinilai bisa terjadi dengan maraknya seremonial politik, pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini. OJK masih optimistis perbankan dapat menyalurkan fungsi intermediasinya sesuai target pertumbuhan kredit di Rencana Bisnis Bank (RBB) sebesar 12,22 persen (yoy).

Menurut data OJK per Maret 2018, terdapat perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi 7,66 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding Februari 2018 sebesar 8,44 persen. Wimboh mengklaim penurunan itu karena investor melakukan penyesuaian ulang portofolio investasi, termasuk di instrumen pendanaan perbankan.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, menyebutkan gangguan keamanan dan juga depresiasi nilai tukar rupiah memang sepatutnya menjadi perhatian regulator. Gangguan keamanan terkait aksi teror bom, kata Agus, memberikan pengaruh kepada investor walaupun minim.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top