Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Saham

OJK dan BEI Perlu Melindungi Investor

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Pheo, jika OJK dan BEI tetap membiarkan perdagangan saham di Bursa seolah tidak ada masalah, hal ini bisa berbahaya bagi investor publik, karena bisa saja saham-saham yang dibeli oleh investor publik ternyata saham yang berasal dari 32,32 persen saham milik APT, sehingga kepemilikan saham investor dapat berbenturan dengan kepemilikan saham sah APT berdasarkan Putusan PK 240/2006.

"Karena ada silang sengketa kepemilikan saham di BFI, sangatlah beralasan jika OJK dan BEI sebagai regulator dan wasit pasar modal berdasarkan kondisi dan fakta hukum di atas memerintahkan BFI sebagai emiten keluar dulu (delisting) dari pasar modal untuk menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu di luar bursa. BFI baru bisa masuk dan kembali memperdagangkan sahamnya kepada publik setelah masalah ini selesai," tegasnya.

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top