![OJK Cabut Izin Usaha BPR di Depok](https://koran-jakarta.com/images/article/phpaazxc__resized.jpg)
Likuidiasi Jasa Keuangan
OJK Cabut Izin Usaha BPR di Depok
![OJK Cabut Izin Usaha BPR di Depok](https://koran-jakarta.com/images/article/phpaazxc__resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
"Dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Efita Dana Sejahtera, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi," ujar Kepala OJK Jawa Barat Triana Gunawan di kantornya, kemarin.
Diminta Tenang
Baca Juga :
Peringati HUT
Corporate Secretary LPS, Muhamad Yusron menambahkan, dengan likuidasi satu BPR tersebut, maka hingga Juni 2019 tercatat sebanyak 98 BPR ditutup. Khusus untuk wilayah Jawa Barat tercatat sebanyak 34 BPR yang dilikuidasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya