Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keterbukaan Informasi

OJK Beri Sanksi Akuntan Publik SNP Finance

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Belakangan, OJK menghentikan kegiatan usaha SNP Finance karena gagal bayar kupon surat utang jangka menengah. Malah, terungkap SNP Finance melakukan rekayasa kredit ke sejumlah bank hingga triliunan rupiah.

Anto menambahkan, laporan keuangan tahunan SNP telah diaudit AP dari KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, SNP terindikasi menyajikan laporan keuangan yang signifikan tidak sesuai dengan kondisi keuangan sebenarnya sehingga menyebabkan kerugian banyak pihak.

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Anto, OJK telah berkoordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) Kementerian Keuangan terkait dengan pelaksanaan audit oleh KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan pada SNP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan P2PK, kedua AP tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran berat dan telah dikenakan sanksi oleh Menteri Keuangan. OJK mengenakan sanksi berupa pembatalan pendaftaran pada AP Marlinna, AP Merliyana Syamsul, dan KAP Satrio Bing, Eny dan Rekan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top