OJK: Aset Keuangan Syariah Capai Rp2.742 Triliun per Agustus 2024
Foto : ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menghadiri Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah XX 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
"Di bidang inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto ini adalah bidang baru di OJK yang tidak hanya dilakukan pengembangan pada penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan konvensional tetapi juga penyelenggaraan ITSK syariah," ujarnya.
Dia menuturkan bahwa menurut Global Islamic Fintech Report 2023/2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dari 81 negara sebagai negara dengan sistem ekonomi syariah terkuat setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya