Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Transportasi

Ojek "Online" Segera Miliki Payung Hukum

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP

Keselamatan Berkenda I Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama Chief Public Policy and Government Relations GOJEK, Shinto Nugroho membuka pelatihan keselamatan berkendara di bilangan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/1). Pelatihan berkendara ini merupakan komitmen GOJEK dalam meningkatkan keamanan dan pelayanan mitra driver.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi tentang ojek dalam jaringan atau online dapat selesai dalam waktu kurang dari satu bulan.

"Saya harap kurang dari sebulan," kata Menhub Budi Karya Sumadi saat ditemui di acara pelatihan keselamatan berkendara GOJEK di Cakung, Minggu (6/1).

Diskresi mengenai ojek online akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perhubungan, karena kepopuleran aplikasi pemesanan ojek menjadikan pengemudi ojek online sebagai sebuah profesi.

Apalagi, saat ini pengemudi ojek online tidak hanya mengantarkan penumpang, tapi, juga mengantarkan makanan.

Pemerintah, seperti dikatakan Budi, harus memberikan dukungan berupa perlindungan secara hukum untuk profesi tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top