OIKN Berkomitmen untuk Lestarikan Adat Istiadat Lokal
BAMBANG SUSANTONO Kepala OIKN - Ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka.
Hubungan harmonis OIKN, masyarakat, dan lembaga adat akan tercipta dengan baik karena semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.
SAMARINDA - Pelaksanaan ritual adat Dayak dan Paser merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan masyarakat serta lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal. Ritual adat ini sebagai bentuk restu leluhur untuk pembangunan IKN di Kalimantan agar lancar dan aman.
"Pelaksanaan ritual adat Dayak dan Paser ini merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk bersama-sama membangun IKN, termasuk di dalamnya sebagai bentuk memelihara adat istiadat," kata Kepala OIKN, Bambang Susantono, dalam keterangan tertulisnya, di Samarinda, Sabtu (11/5).
Seperti dikutip dari Antara, Bambang berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta hubungan harmonis antara OIKN, masyarakat dan lembaga adat, sehingga semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.
Dia mengatakan OIKN memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat dalam penyelenggaraan Ritual Adat Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu leluhur untuk pembangunan IKN di Kalimantan agar lancar dan aman. Pelaksanaan ritual adat dua suku Kalimantan ini berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu dan akan ditutup pada Minggu (12/5).
"Ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai Ibu Kota baru Indonesia yang dibangun di Kalimantan Timur," kata Bambang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya