![Nur Mahmudi Ismail Tak Penuhi Panggilan Penyidik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpekeqib_resized.jpg)
Nur Mahmudi Ismail Tak Penuhi Panggilan Penyidik
![Nur Mahmudi Ismail Tak Penuhi Panggilan Penyidik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpekeqib_resized.jpg)
"Yang jelas bahwa penyidik akan melakukan proses, langkah-langkah penyidikan yang dilakukan untuk melakukan pembuktian. Semua rangkaian tindakan yang dilakukan untuk melakukan pembuktian dari konstruksi hukum yang sudah disusun penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik kepolisian menjadwalkan kembali pemeriksaan mantan wali kota Depok Nur Mahmudi pecan depan. "Rencana akan diagendakan kembali pada minggu depan untuk dipanggil ulang," kata Argo
Argo menuturkan penyidik Polres Kota Depok menjadwalkan pemeriksaan Nur Mahmudi pada Kamis,(6/9), namun tersangka korupsi itu minta penundaan lantaran sakit.
Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya