Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Narkotika l Suami Minta Kado “Nunung Berhenti”

Nunung Merasa Terselamatkan karena Tertangkap

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
A   A   A   Pengaturan Font

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas lima tahun penjara.

JAKARTA - Komedian eks personel Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung, bersyukur dan merasa terselamatkan usai dirinya terciduk bersama suaminya dan satu orang pengedar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7) .

Baca Juga :
Polisi Gadungan

"Saya mohon maaf pada keluarga besar saya, anak-cucu saya, saudara saya, saya telah mengecewakan berbuat salah melanggar hukum, dan pada bapak polisi terima kasih karena saya terselamatkan dengan kejadian ini," kata Nunung, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7)

Nunung yang diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu selama 20 tahun lebih, mengucapkan syukur karena dirinya merasa sulit untuk berhenti dari jeratan narkotika.

"Kalau nggak ada kejadian ini, saya nggak tahu sampai kapan saya begini. Sekali lagi saya mohon maaf pada semuanya, termasuk fans saya. Saya sangat menyesal dan janji tak akan mengulangi lagi kesalahan ini," kata Nunung.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top