Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengobatan Mata

Novel Pulang dari Rumah Sakit pada Kamis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Setelah menjalani perawatan hampir 10 bulan di Singapura, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diperbolehkan pulang pada Kamis (22/2). Diizinkan pulang karena perawatan mata Novel hampir selesai.


"Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata oleh dokter besok hasilnya baik, Rabu (21/2) akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, dan Kamis (22/2) direncanakan kembali ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang dikonfirmasi, Senin (19/2).


Saat ini, mata kiri Novel sedang proses pemulihan setelah operasi tambahan beberapa waktu lalu. Jika dari pengecekan tekanan mata pada Selasa (20/2) dinilai dokter kondisinya baik, Novel bisa kembali ke Tanah Air untuk rawat jalan.


Pada tahap rawat jalan, tambah Febri, kontrol kesehatan terhadap Novel akan terus dilakukan dalam rentang waktu sekitar tiga minggu. Jika proses pemulihan pada masa rawat jalan sudah selesai, akan dilakukan operasi tahap dua, pada April 2018.


Febri meminta doa dari seluruh masyarakat agar perkembangan kesehatan Novel semakin membaik. Dengan demikian, penyidik senior KPK itu bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan kerabatnya serta kembali bekerja di jalan pemberantasan korupsi di KPK.


"Karenanya, kami juga berharap pelaku penyerangan segera ditemukan. Sebab hari ini sudah 10 bulan 8 hari sejak Novel diserang," katanya.


Terus Berkoordinasi


Menurut Febri, tim di KPK yang ditugaskan untuk berkoordinasi masih terus menjalankan tugasnya. KPK berupaya mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara dari tim di Polda Metro Jaya.


"Kami juga menyayangkan ada pihak yang justru menuding Novel tidak koperatif untuk menjelaskan siapa pelaku penyerangnya. Kami ingatkan agar tidak menempatkan Novel dua kali sebagai korban," katanya.


Menurut Febri, Novel berharap agar apa yang menimpanya, baik serangan secara fisik, tuduhan-tuduhan dan fitnah yang selama ini beredar, hingga pelaku yang belum ditemukan tidak membuat surut semua pihak yang bekerja dalam pemberantasan korupsi. Novel selalu mengingatkan bahwa jalan memerangi korupsi memang sangat berisiko dan tidak mudah.

Baca Juga :
Berikan Kesaksian


"Meskipun Novel mengatakan telah memaafkan pelakunya, namun agar hal yang sama tidak terjadi pada orang-orang lain yang bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi, kita perlu bersama-sama terus mengingatkan agar pelaku bisa ditemukan dan diproses secara hukum," katanya. mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top