Novel Pulang dari Rumah Sakit pada Kamis
JAKARTA - Setelah menjalani perawatan hampir 10 bulan di Singapura, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diperbolehkan pulang pada Kamis (22/2). Diizinkan pulang karena perawatan mata Novel hampir selesai.
"Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata oleh dokter besok hasilnya baik, Rabu (21/2) akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, dan Kamis (22/2) direncanakan kembali ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang dikonfirmasi, Senin (19/2).
Saat ini, mata kiri Novel sedang proses pemulihan setelah operasi tambahan beberapa waktu lalu. Jika dari pengecekan tekanan mata pada Selasa (20/2) dinilai dokter kondisinya baik, Novel bisa kembali ke Tanah Air untuk rawat jalan.
Pada tahap rawat jalan, tambah Febri, kontrol kesehatan terhadap Novel akan terus dilakukan dalam rentang waktu sekitar tiga minggu. Jika proses pemulihan pada masa rawat jalan sudah selesai, akan dilakukan operasi tahap dua, pada April 2018.
Febri meminta doa dari seluruh masyarakat agar perkembangan kesehatan Novel semakin membaik. Dengan demikian, penyidik senior KPK itu bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan kerabatnya serta kembali bekerja di jalan pemberantasan korupsi di KPK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya