Nindy Ayunda Penuhi Penggilan Polda
Foto : (ANTARA News/Anggarini Paramita)
Dokumentasi - Penyanyi Nindy Ayunda di Jakarta, Rabu (17/10/2018
Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir "happy five", satu plastik kecil, setengah butir jenis "happy five", alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.
Baca Juga :
Fasilitas Sepeda Listrik
Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta. ant/P-5
Baca Juga :
DKI Bangun Tanggul NCICD untuk Cegah Rob
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya