Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Mahasiswa Baru | USBN Boleh Dihapus dari Kebijakan Pendidikan

Nilai Ujian Nasional Tidak Dipakai untuk Seleksi Masuk PTN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Tidak digunakannya hasil USBN dan UN untuk mendaftar di jalur SNMPTN dan SBMPTN sangat positif. Sebab, hasil USBN dan UN bukan prediktor baik untuk keberhasilan belajar di perguruan tinggi.

JAKARTA - Kebijakan Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2018 yang tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dalam seleksi masuk PTN dinilai sangat positif bagi masa depan pendidikan nasional. Kebijakan ini juga dapat menjadi pintu masuk dihapusnya kedua model ujian tersebut (UN dan USBN) di masa mendatang.

Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan, menilai kebijakan untuk tidak menggunakan hasil USBN dan UN untuk mendaftar di jalur SNMPTN dan SBMPTN 2018 merupakan suatu kebijakan positif dan progresif. Sebab hasil USBN dan UN bukan prediktor baik dan tinggi untuk keberhasilan belajar di perguruan tinggi.

"Karena USBN dan UN merupakan tes hasil belajar (achievement test) dengan validitas isi yang rendah pula," papar Guru Besar UPI ini ketika dihubungi, Senin (22/1).

Konsekuensi dari kebijakan baru tersebut, sambung Said, kehilangan validitas edukatif dan fungsi seleksi sehingga tidak perlu dipertahankan. "Artinya, USBN sudah boleh dihapus dari kebijakan dan nomenklatur pendidikan terlebih-lebih nomenklatur anggaran," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top