Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Akses Kesehatan

NIK Tingkatkan Akurasi

Foto : istimewa

Peresmian NIK I Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh (tengah), saat peresmian Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS, di Jakarta, Rabu (26/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menekankan transformasi ini untuk mempermudah akses pelayanan publik.

JAKARTA - Akses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta program JKN-KIS hanya perlu menyebutkan NIK untuk mendapat akses layanan program JKN-KIS. Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat peresmian Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS, di Jakarta, Rabu (26/1).

"Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS," ujarnya. Dia menambahkan, selain NIK, peserta JKN-KIS bisa menunjukkan KTP Elektronik atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN.

Ali menjelaskan penggunaan NIK dapat meningkatkan akurasi kepesertaan JKN-KIS secara terintegrasi. Menurutnya, selain dalam rangka peningkatan mutu, integrasi data ini menjadi bukti kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam peningkatan layanan JKN-KIS lebih optimal.

"Kami mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan. Lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan," tandasnya.

Transformasi Pelayanan
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut, pihaknya sudah memikirkan transformasi layanan berikutnya. Ke depan, selain menggunakan NIK, akses pelayanan publik juga bisa menggunakan sidik jari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top