Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Radikal -- Berbagi Rencana Serangan Teror secara Rutin

NII Berencana Lengserkan Pemerintah sebelum Pemilu 2024

Foto : istimewa

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar

A   A   A   Pengaturan Font

Visi misi mirip jaringan Kartosuwiryo ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan dengan syariat Islam, sistem khilafah, serta hukum Islam.

JAKARTA - Kelompok Negara Islam Indonesia (NII) berencana melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024. Rencana ini diketahui dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 yang disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, di Jakarta, Senin (18/4).

Dia mengungkapkan tersangka jaringan NII di Sumatera Barat berupaya untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat, sebelum tahun Pemilu 2024. Rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan jaringan NII Sumatera Barat. Menurut dia, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi misi sama persis dengan NII Kartosuwiryo. Mereka berencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan dengan syariat Islam, sistem khilafah, dan hukum Islam.

"Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi misi sama persis dengan NII Kartosuwiryo," kata Aswin. Ia mengatakan NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana. Terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror. Hal itu tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan mencari para pandai besi.

Temuan alat bukti arahan mempersiapkan golok tersebut sinkron dengan temuan sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka. Aswin menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka. Pada bulan Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 anggota jaringan NII di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top