Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Nggak Terbayang Kalau Ini Lolos Berapa Banyak Korbanya, Ribuan Kg Narkoba Pengiriman dari Medan Digagalkan

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono bersama Wali Kota Putra Prana Sohe dan jajaran SKPD ungkap kasus penangkapan tersangka NR (31) atas kepemilikan narkoba sabu-sabu seberat 13.722 kilogram (Kg), 2.200 butir pil ekstasi, 1.6 Kg bubuk berwarna hijau dan 50 gram bubuk coklat diduga bubuk ekstasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Lubuk Linggau - Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, mengungkap ribuan kilogram (Kg) narkoba yang didapatkan dari tangan tersangka Niko Rahfika (31) berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Ribuan narkoba tersebut terdiri dari jenis sabu-sabu seberat 13.722 kilogram (Kg), 2.200 butir pil ekstasi, 1.6 Kg bubuk berwarna hijau dan 50 gram bubuk coklat diduga bubuk ekstasi.

Kepala Polres Lubuk Linggau Ajun Komisaris Besar Polisi Nuryono di Lubuk Linggau, Jumat mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka narkoba tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara yang dikirimkan oleh kurir.

Tersangka bertemu untuk menerima narkoba tersebut dari kurir di kawasan simpang Priuk Kota Lubuk Linggau. Lalu, ratusan barang haram tersebut dibawa pulang oleh tersangka.

"Sementara ini menurut tersangka narkoba berasal dari Medan. Diterimanya dari kurir dua bulan lalu. Masih kami dalami lantaran memang diketahui tersangka ini merupakan residivis," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top