Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- Empat Pj Kepala Daerah di Kalteng Bakal Mundur

Netralitas ASN Diuji di Pilkada 2024

Foto : ANTARA/Darwin Fatir

Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin Andi Lukman Irwan (tiga kanan), Konsultan Politik Nurani Strategic Nurmal Idrus (tengah) dan Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah (kiri) saat diskusi poitik netralitas ASN digelar Lembaga Publish Research Institute (PRI) di Cafe Home Town Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui empat penjabat kepala daerah di masing-masing kabupaten tersebut, yakni Pj Bupati Katingan dijabat oleh Saiful, Pj Bupati Kapuas dijabat Erlin Hardi, Pj Bupati Lamandau dijabat Lilis Suriani, serta Pj Bupati Sukamara dijabat Kaspinor.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Akhmad Husain menjelaskan, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, para penjabat kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 diharuskan mengajukan surat pernyataan pengunduran diri.

Adapun waktu pengajuannya adalah minimal 40 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top