Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- Empat Pj Kepala Daerah di Kalteng Bakal Mundur

Netralitas ASN Diuji di Pilkada 2024

Foto : ANTARA/Darwin Fatir

Pakar Pemerintahan Universitas Hasanuddin Andi Lukman Irwan (tiga kanan), Konsultan Politik Nurani Strategic Nurmal Idrus (tengah) dan Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah (kiri) saat diskusi poitik netralitas ASN digelar Lembaga Publish Research Institute (PRI) di Cafe Home Town Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Praktik keberpihakan RT RW termasuk kepala desa, kata dia, juga masih dapat dikendalikan birokrasi yang berkuasa. Karena ada janji kenaikan dana insentif oleh kandidat tertentu apalagi incumben ataupun keluarganya yang maju bertarung.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah menyatakan, saat ini pihaknya belum bisa menindaki dugaan pelanggaran netralitas ASN karena belum masuk tahapan penetapan dan kampanye. Tapi setelah penetapan, maka wajib ditindak dengan merujuk Undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan sudah ada empat penjabat kepala daerah atau bupati yang berkonsultasi terkait pengunduran diri.

"Yang sudah berkonsultasi ada empat, dari hasil komunikasi dengan BKD kemarin. Yang pasti ada empat yang menyatakan itu (pengunduran diri sebagai penjabat bupati)," kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa.

Keempat penjabat kepala daerah ini telah melaksanakan komunikasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan kesiapan pengunduran dirinya. "Yang pasti ada empat kabupaten. Empat kabupaten itu kemarin yang menyatakan itu, Katingan, Kapuas, Lamandau, Sukamara," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top