Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perikanan Tangkap

Nelayan Diminta Tidak Langgar Perbatasan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mengingatkan para nelayan mematuhi batas-batas antarnegara. Hingga kini masih ada sepuluh nelayan RI yang ditahan aparat Malaysia karena berlayar melewati batas. Pemerintah akan memperketat pengamanan perbatasan untuk meminimalisir pelanggaran.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan tiga orang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara yang ditangkap oleh aparat Malaysia. Pemulangan ketiga nelayan tersebut merupakan upaya KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pelindungan nelayan yang menghadapi proses hukum di luar negeri.

"Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10) lalu usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Jakarta, Minggu (10/10).

Menurut Adin, pemulangan ketiga nelayan ini berhasil dilakukan berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat. "Apresiasi sebesar-besarnya terhadap sinergi yang dilakukan bersama jajaran Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah, sehingga pemulangan ketiga nelayan Indonesia berhasil dilakukan," ucap Adin.

Meskipun menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para nelayan yang melintas batas, pihaknya menjamin bahwa KKP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya termasuk Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi kepada para nelayan yang menghadapi permasalahan hukum di negara lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top