![Nelayan Diminta Tidak Langgar Perbatasan](https://koran-jakarta.com/images/article/nelayan-diminta-tidak-langgar-perbatasan-211011092107.jpg)
Nelayan Diminta Tidak Langgar Perbatasan
![Nelayan Diminta Tidak Langgar Perbatasan](https://koran-jakarta.com/images/article/nelayan-diminta-tidak-langgar-perbatasan-211011092107.jpg)
Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa masih ada sepuluh nelayan warga negara Indonesia yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia. "Masih ada sepuluh orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, diantaranya empat orang nelayan di Lumut, empat orang nelayan di Johor, dan dua orang di Penang," terang Teuku.
Pengawasan Diperketat
Teuku menyampaikan bahwa di samping mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan terhadap para nelayan Indonesia, pihaknya juga akan terus mengawasi aktivitas para nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.
"Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan," pungkas Teuku.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya