Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Informasi

Negara-Negara UE Sepakati UU Berita Berbayar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BRUSSELS - Mesin pencari seperti Google dan Bing milik Microsoft, akan dikenakan kewajiban untuk membayar setiap situs itu menampilkan potongan artikel berita di mesin pencariannya. Aturan hak cipta itu yang sedang digodok itu didukung oleh para duta besar negara-negara Uni Eropa (UE) pada Jumat (25/5) pekan lalu.

Dalam aturan yang belum final itu, memungkinkan penerbit pers meminta mesin pencari untuk membayar mereka karena menampilkan artikel mereka hingga satu tahun setelah publikasi. Dalam proposal asli yang dikeluarakan Komisi Eropa, menyatakan bahwa akan memberikan hak kepada penerbit untuk meminta pembayaran hingga tempo 20 tahun.

Paket reformasi hak cipta UE ini juga akan memaksa laman seperti YouTube memberikan lisensi pemegang hak cipta untuk menampilkan konten mereka.

Situs penerbit berita selama ini merasa dirugikan Google, karena pendapatan dan jumlah pembaca mereka menurun drastis. Google telah mencoba memperbaikinya dengan mendirikan Digital News Initiative yang mendanai proyek digital penerbit.

Pihak industri teknologi mengatakan, langkah reformasi ini seperti "pengambilan pajak" ini tak akan memberikan keuntungan yang berarti bagi media karena mesin pencari hanya menyalurkan jutaan klik ke situs berita dan hal ini memungkinkan mereka menghasilkan uang melalui iklan daring.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top