Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lalu Lintas Perdagangan - Impor Pakaian dan Produk TPT pada Januari 2024 Naik 62,28 Persen (Yoy)

Negara Kehilangan Rp6,2 Triliun akibat Impor Tekstil Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengawasan yang lemah di setiap jalur masuk barang, ditambah kuatnya dugaan penyogokan petugas yang mengontrol, menyebabkan produk-produk tekstil impor ilegal dengan harga murah merajalela di pasar dalam negeri.

Murahnya harga produk impor tekstil ilegal itu karena tidak membayar bea masuk ke negara, tetapi lebih memilih menyogok petugas dengan biaya yang jauh lebih murah.

Kementerian Koperasi dan UKM memperkirakan impor tekstil ilegal mengakibatkan negara kehilangan pendapatan hingga 6,2 triliun rupiah setiap tahunnya.

Pelaksana Tugas Deputi bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Setya Permana, mengatakan bahwa berdasarkan simulasi yang dilakukan timnya, negara kehilangan pendapatan dari pajak sebesar 1,4 triliun rupiah per tahun. Sementara itu, kerugian dari sisi bea cukai mencapai 4,8 triliun rupiah per tahun.

"Banyaknya barang masuk yang tidak tercatat tanpa bea masuk ini akan mendistorsi harga di pasar karena harga pakaian impor ini dijual dengan harga yang sangat murah," kata Temmy dalam diskusi dengan media di Jakarta, baru-baru ini.

Masuknya produk impor secara besar-besaran ke pasar domestik tersebut telah memicu gejala deindustrialisasi, yang berakibat pada penurunan kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) dari 2015 - 2023, yang menyebutkan sektor industri pengolahan mencatatkan andil terhadap PDB Indonesia di atas 20 persen per tahun. Namun, nilainya turun di bawah 20 persen dalam lima tahun terakhir.

BPS tahun ini juga mencatat adanya lonjakan impor pakaian dan produk tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 62,28 persen pada Januari 2024 dibandingkan Januari 2023. Total impor pada Januari 2024 mencapai 11.604 ton.

Impor ilegal, juga telah mengubah struktur pelaku usaha mikro. Pada 2023, proporsi usaha mikro mencapai 99,62 persen, sedangkan proporsi pelaku usaha kecil dan menengah sebesar 1,32 persen. Mayoritas dari para pelaku usaha mikro cenderung informal dan bergerak di sektor bernilai tambah rendah.

"Reseller" Impor

Lebih lanjut, Temmy mengatakan bahwa data dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) pada 2023 menunjukkan sebagian besar pelaku UMKM yang ada di e-commerce adalah reseller yang menjual produk-produk impor, terutama barang habis pakai atau consumer goods dan 74 persen barang yang dijual di e-commerce merupakan barang impor.

Temmy menyebut impor tekstil ilegal juga berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja dengan total pendapatan karyawan dua triliun rupiah per tahun, serta kehilangan potensi PDB multi sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sebesar 11,83 triliun rupiah per tahun.

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan sulit membayangkan nasib ribuan pekerja TPT yang kesulitan mencari nafkah buat keluarganya gara-gara aktivitas impor ilegal. Sebab itu, masalah itu tidak boleh dianggap enteng, namun harus disikapi secara tegas pula. "Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu. Negara tidak boleh kalah melawan penjahat ekonomi yang menghancurkan industri dan menyengsarakan rakyat," kata Awan.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top