Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Naskah Kuno Nusantara Harus Lebih Banyak Didaftarkan pada MoW

Foto : Istimewa

Webinar Sosialisasi Naskah Nusantara, Ingatan Bangsa, Ingatan Dunia.

A   A   A   Pengaturan Font

"Selain itu, naskah kuno yang diusulkan harus tersimpan dengan baik dan naskahnya masih asli. Hal ini menjadi kesulitan di Indonesia karena iklimnya tropis dan faktor bencana alam sehingga naskah terancam punah. Sehingga untuk Indonesia, syarat daripada Unesco itu sangat berat karena kita harus menjaga naskah-naskah yang kita usulkan itu agar betul," katanya.

Webinar yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-42 Perpusnas tersebut menghadirkan Sri Sumekar, pustakawan ahli utama Perpusnas. Ia juga menyatakan sebelum masuk MoW, warisan dokumenter bangsa harus diakui terlebih dulu secara nasional atau dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON).

"IKON merupakan program yang dikoordinir oleh Perpusnas dalam rangka pelaksanaan inventarisasi, pencatatan, pendataan, dan pendaftaran/registrasi warisan dokumenter budaya bangsa berupa naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sebagai karya budaya bangsa yang harus diingat oleh seluruh bangsa Indonesia," katanya.

Wardiman juga menjelaskan bahwa Perpusnas ditunjuk sebagai koordinator setelah pencanangan IKON pada 2012 di Manado yang digagas oleh tujuh kementerian/lembaga. Mantan Sekretaris Utama Perpusnas tersebut menyebut, naskah kuno yang sudah lulus uji akan mendapat register IKON dan selanjutnya dapat diusulkan untuk nominasi MoW.

"Naskah kuno yang diusulkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, merupakan dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri yang berumur sekurangnya 50 tahun. Dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top