Nasihatnya Digunakan Belanda, Inggris, dan Prancis
Herman Willem Daendels
Berdasarkan Kongres Wina (1814-1815), Inggris harus segera meninggalkan wilayah Hindia Timur, Muntinghe bersama Elout dan Van der Capellen diangkat menjadi Komisaris Jenderal, tetapi pada kesempatan terakhir, ia digantikan oleh AA Buyskes. Sementara itu, ia tetap menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung.
Pada 16 Agustus 1816, ia dikirim ke Palembang untuk mengatur penyerahan wilayah itu dari Inggris ke Belanda. Berhubung terjadi kericuhan pada kesempatan itu, ia kemudian dipindahkan ke Bangka untuk membantu penyerahan wilayah Bangka ke pemerintah Belanda. Tahun 1819, ia kembali ke Belanda. Di sana ia ikut serta mendirikan Nederlandsche Handle Matscapai (NHM).
Ia kembali ke Jawa pada tanggal 25 Mei 1825, dan wafat di Pekalongan pada waktu tersebut. Berkat profesionalismenya, Muntinghe tetap diperlukan tenaganya di Hindia Timur dari masa Republik Batavia, pemerintahan Prancis, pemerintahan Inggris hingga masa pemerintahan Komisaris Jenderal. hay/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya