Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nasib Petani Perkebunan Harus Diperhatikan sebelum Terbitkan Aturan

Foto : Istimewa

Direktur Segara Research Institut Piter Abdullah Redjalam (kanan) dalam acara peluncuran dan diskusi White Paper Perkembangan dan Kebijakan Industri Sawit Indonesia, Senin (2/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah perlu mempertimbangkan nasib petani seiring rencana penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk mengatur lebih lanjut ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk-produk turunannya.

"Dampaknya kepada para petani sawit yang akan menjadi korban pertama ketika ekspor CPO dan produk turunannya terganggu. Jangan sampai seperti yang terjadi pada kasus cengkeh,"tegas Direktur Segara Research Institut Piter Abdullah Redjalam dalam acara peluncuran dan diskusi White Paper Perkembangan dan Kebijakan Industri Sawit Indonesia, Senin (2/10).

Dia menyoroti pula soal encana pemerintah meluncurkan bursa fisik CPO dalam waktu dekat menuai perhatian publik. Dia menyarankan pemerintah agar lebih berhati hati sebelum melangkah terlalu jauh. Ia beralasan, setiap regulasi baru akan berdampak luas ke ekosistem industri sawit, terutama bagi para petani sawit dan perusahaan.

"Intinya, jangan sampai peraturan baru malah membebani kalangan pelaku usaha, baik untuk korporasi besar maupun para petani. Kelapa sawit adalah komoditas unggulan nasional dan karena itu perlu didukung oleh kebijakan yang kondusif bagi iklim usaha," kata Piter.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top