Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Gagal Bayar

Nasabah Minta Ada Jaminan dalam Proposal Damai Koperasi Indosurya

Foto : ANTARA/HO-FAP

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Perjuangan Nasabah KSP Indosurya menggelar jumpa pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kuasa hukum Indosurya lainnya, Rizky Dwinanto memastikan semua aspirasi dari kreditur akan dibahas oleh kliennya pada beberapa hari ke depan. "Jadi, memang semua tanggungan dan masukan dari kreditor itu kita akan bawa secara internal dulu hari ini sampai besok. Jumat, Sabtu, Minggu ini kita akan maksimalkan," ujar Rizky, akhir pekan lalu.

Sidang Ditunda

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda pelaksanaan sidang perkara PKPU KSP Indosurya Cipta. Hakim pengawas PKPU Makmur memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, memberikan kesempatan pihak Indosurya yang akan membagikan proposal tawaran perdamaian kedua dengan lebih rinci kepada kreditur.

"Berdasarkan masukan dari debitur dan kreditur, proposal perdamaian belum rinci. Sehingga akan ada pembahasan proposal perdamaian kedua yang lebih rinci dan diusahakan sudah rapat anggota tahunan (RAT). Artinya sidang saat ini ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Senin, 6 Juli," ujar Hakim Makmur di Gedung PN Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya Cipta kini tengah mencuat. Potensi kerugian dari gagal bayar disebut mencapai 14 triliun rupiah, lebih besar dibandingkan yang disebutkan nasabah sebelumnya saat audiensi dengan DPR yaitu 10 triliun rupiahs. Ant/E-10
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top