Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Anjing Pelacak Endus di Bagian Dasar Truk Ada Narkotika

Napi Pengendali Pengiriman 1,5 Ton Ganja Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Berkat informasi masyarakat soal adanya peredaran narkoba dari Aceh ke Bogor, BNN dan Bea Cukai menangkap Napi pengendali pengiriman 1,5 ton ganja.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai menyita 1,5 ton ganja yang dikendalikan Parman, narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung. Dalam kasus ini ditangkap tiga tersangka, termasuk Parman.

"Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dilakukan di dua lokasi, yakni Bogor dan kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Kamis (31/1).

Menurut Arman, ketiga orang yang ditangkap adalah Bambang, Imron, dan Parman beserta barang bukti narkoba dan non-narkoba. Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima informasi dari masyarakat, kemudian bersama Bea dan Cukai menyelidiki dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor.

Saat tiba di tempat kejadian di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir. "Pada saat itu, anggota BNN langsung menangkap sopir tersebut. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di kargo Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap dua pelaku lain," kata Arman.

Ganja tersebut, tambah Arman, dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin. Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan pelat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan kargo udara.

Kelabuhi Petugas

Ganja seberat 1,5 ton asal Aceh dikirim ke Kota Bogor, Jawa Barat, tepatnya ke Jalan Loader, Bogor Timur atau dekat dengan Kantor KPU Kota Bogor, Rabu (30/1) malam. Arman mengatakan ganja ini dikirim melalui dua jalur, darat dan udara. Melalui jalur darat ini pelaku menggunakan kendaraan truk cool storage dengan plat F untuk mengelabui petugas polisi dan BNN.

"Barang bukti itu dari Aceh sampai ke Bogor menurut keterangan pengemudi, sempat diperiksa empat kali tapi tidak ditemukan barang mencurigakan. Kami sempat kesulitan menemukan barang bukti, setelah kami datangkan anjing pelacak BNN, baru kemudian kami bisa identifikasi bahwa di bagian dasar truk ini ada narkotika," jelasnya.

Arman menegaskan hukuman yang akan diberikan kepada para pelaku maksimal, hukuman mati. Kejahatan mereka sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan generasi muda. Hal tersebut seperti tertuang dalam Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengapresiasi BNN atas penangkapan pelaku pengiriman 1,5 ton ganja karena ini berarti mampu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Ketika ada informasi tadi terdapat jumlah yang cukup signifikan ini sangat mengejutkan.

"Saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada teman-teman BNN yang luar biasa bekerja keras. Karena bagaimanapun narkoba ini sangat merusak generasi muda," kata Bima.

Bima Arya langsung mendatangi lokasi penangkapan pada Rabu malam (30/1) dan mengaku terkejut saat melihat barang bukti narkotika jenis ganja yang dibawa menggunakan kendaraan minibus dan truk. Bima Arya sempat berbicara dengan dua pelaku berinisial I dan B yang diketahui berasal dari Ciapus, Kabupaten Bogor. "Memalukan Bogor, kalian. Kamu tahu ini hukumannya itu hukuman mati," ujar Bima kepada tersangka.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top