Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus 1MDB

Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia

Foto : AFP/Manan VATSYAYANA
A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) menangkap mantan perdana menteri Najib Razak atas dugaan kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Petugas MACC menjemput Najib dari kediamannya di Kuala Lumpur, Selasa (3/7) siang waktu setempat, kemudian membawanya ke rumah tahanan di Putrajaya.

Gugus Tugas 1MDB yang dibentuk pemerintah Malaysia membenarkan telah menangkap Najib Razak terkait SR C International Sdn Bhd dalam skandal 1MDB.

Gugus Tugas 1 MDB terdiri dari Tan Sri Abdul Gani Patail, Tan Sri Abu Kassim Mohamed, Dato' Sri Mohd Shukri Abdull, dan Dato' Abdul Hamid Bador. "Najib akan disidang pada Rabu, 4 Juli 2018 pukul 08.30 pagi di Mahkamah Kuala Lumpur," katanya.

MACC sebelumnya telah memerikas Najib Razak sebanyak dua kali pada bulan Mei 2018. Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) juga telah menggerebek sejumlah properti yang dikaitkan dengan Najib Razak.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top