Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nadiem Ancam Turunkan Akreditasi Kampus Jika Tak Jalankan Permendikbud 30, Muhammadiyah Merespon Begini

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Permendikbud 30/2021 menuai polemik lantaran terdapat frasa yang dianggap melegalkan seks bebas. Dari hal tersebut, Mendikbudristek Nadiem mengingatkan ada konsekuensi bagi kampus yang tidak menerapkan Permendikbud itu. Salah satunya, diturunkannya akreditasi kampus.

"Dan ada pun sanksi untuk perguruan tingginya di mana kalau tidak melakukan proses PPKS ini, sesuai Permen ini ada berbagai macam sanksi dari keuangan sampai akreditasi. Kalau kita tidak melakukan ini, banyak kampus tidak merasakan urgensi dan keseriusan pemerintah untuk menangani kekerasan seperti ini," jelas Nadiem dalam program Merdeka Belajar yang ditayangkan YouTube Kemendikbud RI, Jumat (12/11).

Penolakan terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang dikeluarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim datang dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.

Haedar dengan tegas menjelaskan bahwa Muhammadiyah mempunyai banyak perguruan tinggi menilai aturan sanksi penurunan akreditasi kampus jika tidak menerapkan Permendikbud 30 tak relevan.

"Untuk dapat akreditasi apalagi bagi kami swasta itu perjuangannya berat. Apalagi Muhammadiyah selalu mengedepankan syarat-syarat yang objektif. Kita tidak biasa dengan hal-hal yang instan. Untuk dapat akreditasi itu berat sekali," ujar Haedar ditemui di kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Selasa (16/11).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top