Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sinergi Kemenperin-BPOM

Mutu Produk IKM Pangan Perlu Dijaga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memfasilitasi pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) berbasis obat tradisional, kosmetik dan pangan demi memenuhi kriteria keamanan dan mutu produk. Itu bagian dari program pengembangan dan pembinaan industri.

Upaya itu terwujud dalam kerja sama antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Peningkatan Keamanan dan Mutu Produk Pangan Olahan, Kosmetik dan Obat Tradisional.

"Kami berharap melalui kerja sama ini bisa lebih cepat proses pemberian izin edarnya. Hal ini menjadi penting agar IKM kita bisa lebih berdaya saing," ungkap Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih dalam acara penandatanganan Nota Kesempahaman (MoU) kerja sama di Jakarta, Rabu (28/2).

Gati menjelaskan, selama ini, Kemenperin memfasilitasi pengembangan IKM pangan, kosmetik, dan obat tradisional. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, akan lebih banyak lagi program dijalankan tahun ini. Ketiga jenis IKM itu potensial untuk dikembangkan

Dalam Mou tersebut, Kemenperin akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta melakukan pendampingan, bimbingan teknis, sosialisasi, pengawasan, dan konsultasi. Selain itu memfasilitasi sarana dan prasarana serta pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan pelaku usaha.

Adapun sektor-sektor industri tersebut menunjukkan konsistensi kinerja positif. Pada 2017, industri makanan dan minuman (mamin) memiliki pertumbuhan tertinggi, 9,23 persen. Sedangkan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 4,53 persen.

Untuk potensi IKM kosmetika di Indonesia, saat ini termasuk salah satu sektor andalan dalam memacu target pertumbuhan industri manufaktur nasional. Dengan populasi penduduk lebih dari 250 juta, Indonesia akan masuk dalam 10 besar negara untuk pasar kosmetik Asia pada 10-15 tahun mendatang. Di samping itu, adanya pertumbuhan kelas menengah ikut meningkatkan permintaan terhadap produk personal care, terutama untuk perawatan kulit, rias wajah dan perawatan rambut.

Saat ini, terdapat 102 Industri Obat Tradisional (IOT), serta sisanya 1037 Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT).

Dalam program pengembangan IKM obat tradisional dan jamu, Kemenperin melakukan peningkatan kualitas SDM, pembinaan penerapan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), fasilitasi pengembangan inovasi dan teknologi, serta peningkatan kualitas kemasan produk yang sesuai standar.

Evaluasi Standar

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan banyak produk IKM/UMKM yang belum memiliki izin edar sehingga akan menjadi fokus dari BPOM untuk mengevaluasi standar atau regulasi yang ada.

BPOM akan membuat sistem registrasi mengacu pada scientic based memperhatikan keamanan, mutu dan manfaat produk dengan proses yang tidak memerlukan waktu lama agar produk IKM/UMKM dapat segera dipasarkan.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top