Musnahkan Miras
Foto : ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas memusnahkan barang bukti miras pabrikan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (7/5). Polresta Banyumas memusnahkan 750 botol miras pabrikan, 270 liter miras tradisional, 1,2 juta petasan, satu kilogram serbuk petasan, dan 30 knalpot brong hasil razia selama bulan Ramadan 1442 H.
Komentar
()Muat lainnya