Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Polusi Udara

Murid dan Pendidik Diimbau Kenakan Masker

Foto : Antara/Rara Candrika

Pelajar menggunakan masker saat beraktivitas di salah satu sekolah di Jakarta, Senin (11/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mencegah dampak polusi udara yang makin akut, para siswa dan tenaga pendidik diimbau mengenakan masker di lingkungan sekolah. "Kami mengimbau satuan pendidikan untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin (11/9).

Imbauan penggunaan masker dan protokol kesehatan ini, lanjut Purwosusilo, tergantung pada kondisi lingkungan sekolah masing-masing. Misalnya, penerapan kebijakan sekolah di Pulau Seribu, tentunya berbeda dengan sekolah-sekolah di perkotaan.

"Di perkotaan relatif polutif karena mobilitas kendaraan lebih besar daripada daerah pinggiran ataupun Kepulauan Seribu," jelas Purwosusilo. Namun, Purwosusilo memastikan tetap mengadakan sosialisasi pemakaian masker kepada seluruh satuan pendidikan.

Selain itu, Purwosusilo menegaskan juga sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah agar menyediakan masker bagi para siswa. Kemudian kepada satuan pendidikan, untuk memastikan para anak didik mengonsumsi makanan bergizi seimbang.

Purwosusilo menyarankan agar kepala satuan pendidikan dan kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Jika mereka menemukan gejala penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) karena pencemaran udara, cepat dilarikan ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas tadi.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0049/SE/2023 tentang Waspada Peningkatan Pencemaran Udara di Wilayah DKI Jakarta bagi Seluruh Warga Satuan Pendidikan. Surat Edaran tersebut ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, 25 Agustus 2023. Tujuannya, mengantisipasi peningkatan pencemaran udara terhadap satuan pendidikan Jakarta.

"Kepala satuan pendidikan agar mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker dalam beraktivitas di luar ruangan," tulis surat edaran tersebut. Sebagai informasi, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk dunia, Senin (11/9) siang.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 12.04 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 155. Ini masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 64 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Bisa juga menimbulkan kerusakan tumbuhan ataupun nilai estetika.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top