Mukomuko segera bagikan 15 kursi roda untuk disabilitas
Ruangan kerja Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Senin (30/12/2024).
Foto: ANTARA/FerriMukomuko, 30/12 - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat akan membagikan bantuan sebanyak 15 kursi roda dan satu tongkat ketiak kepada 16 penyandang disabilitas di daerah ini.
"Rencananya secepatnya, kemungkinan dalam pekan ini dibagikan kursi roda dan tongkat ketiak," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Zoni Fourwanda di Mukomuko, Senin.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial setempat, tahun 2024, membeli sebanyak 15 kursi roda dan satu tongkat ketiak untuk 16 penyandang disabilitas yang tersebar d daerah ini.
Ia menjelaskan, dari sebanyak 16 penyandang disabilitas yang menerima bantuan kursi roda dan tongkat ketiak ini ada yang sudah berusia tua dan tidak bisa melakukan aktivitas usahanya.
Kemudian, sebagian penyandang disabilitas yang berusia muda dan masih produktif sehingga kursi roda dan tongkat ketiak ini bisa membantunya untuk melakukan aktivitas usahanya.
"Setelah ada bantuan alat bantu ini diharapkan penyandang disabilitas bisa lebih mandiri atau tidak ketergantungan dengan keluarganya," ujarnya.
Selain bantuan dari pemerintah daerah, katanya, sejumlah penyandang disabilitas di daerah ini juga menerima bantuan alat bantu dari Yayasan Sentra Dharma Guna.
Dia mengatakan, jumlah bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023 sebanyak 23.
Sementara itu, instansinya membutuhkan data jumlah penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu dari pemerintah daerah.
Ia mengatakan, tidak hanya pemerintah daerah setempat saja yang membutuhkan data penyandang disabilitas tersebut, termasuk Sentra Dharma Guna juga membutuhkan.
Jika pemerintah daerah belum punya anggaran untuk mengakomodir usulan bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas, kemungkinan ada bantuan dari Sentra Dharma Guna.
"Kalau usulan bantuan dari penyandang disabilitas belum diakomodir semuanya di APBD murni, kami usulkan di APBD perubahan," ujarnya.
Ia mengatakan, yang penting ada perpanjangan tangan Dinsos, yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan diharapkan mereka mendata penyandang disabilitas seperti tuna runggu, wicara, dan ODGJ.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Gara-gara Diblokir Kesepakatan dalam Pembelian US Steel, Nippon Jepang Marah dan Akan Gugat AS
- Kalau Perlu Ditenggelamkan, Kapal Ikan Asing Berbendera Vanuatu Ditangkap di Perairan Bintan
- Semoga Bisa Terwujud, KKP Siapkan Strategi Capai Swasembada Garam di 2027
- Meski Berat, Pemda Diminta untuk Tutup Pasar Hewan 14 Hari Jika Ada Kasus PMK
- Wolves Disebut Berharap Dapat Segera Rekrut Emmanuel Agbadou