Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MUI Yakin Polri Dapat Tingkatkan Kepercayaan Publik, tapi dengan Syarat Lakukan Ini

Foto : antarafoto

Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. Namun, syaratnya harus mampu mereformasi tubuh kepolisian terutama terkait sumber daya manusianya (SDM) yang berperan sebagai penegak hukum sekaligus harus patuh hukum.

"MUI mengapresiasi niat baik Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan mereformasi SDM di kepolisian. Langkah ini dapat menunjukkan kepercayaan di masyarakat," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/8).

Hal tersebut ia sampaikan merespons pertemuan Kapolri dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu yang membahas kasus kematian Brigadir J. "MUI juga mendukung Kapolri dalam mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo dan judi online," ujarnya.

Menurut dia, yang paling penting adalah mereformasi kepolisian yang berhubungan dengan sumber daya manusia guna menunjukkan ke publik agar lembaga kepolisian dapat dipercaya sebagai penegak hukum, dan harus patuh hukum.

Prinsip bernegara, sambung dia, adalah addaulah ta'ny annidzom, walaa addaulah ta'ny alfaudho. Negara adalah aturan, tidak ada aturan negara pasti kocar-kacir atau tidak keruan.

Kapolri, kata dia, menyebut jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J mencapai 97 orang. Sebanyak 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.

"Dari 35 personel itu, sebanyak 18 di antaranya ditempatkan di penempatan khusus, dan ini adalah personel yang terafiliasi dengan kasus ini," kata dia.

Terakhir, ia mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Kapolri sembari mendoakannya bisa menuntaskan kasus tersebut dan mengangkat citra baik instansi Bhayangkara di mata publik.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top