Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kehidupan Berbangsa

MUI Sebut Empat Syarat Kokohnya Fondasi Demokrasi

Foto : ANTARA/HO-MUI

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud (dua kanan) saat menghadiri menghadiri seminar bedah buku Pancasila dari Indonesia untuk Dunia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, (21/2).

A   A   A   Pengaturan Font

“Pertama, adanya proses pengambilan policy, keputusan kebijakan harus dilaksanakan dengan cara musyawarah,"

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud mengungkapkan empat syarat fondasi utama agar demokrasi dapat berdiri kokoh dan dapat terus berjalan.

"Pertama, adanya proses pengambilan policy, keputusan kebijakan harus dilaksanakan dengan cara musyawarah," kata Marsudi saat menghadiri seminar bedah buku Pancasila dari Indonesia untuk Dunia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, (21/2), sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta, Kamis (22/2).

Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang sudah menerapkan pengambilan keputusan sebuah kebijakan melalui musyawarah itu, yakni melalui lembaga seperti MPR dan DPR.

"Dengan demikian sebutan negara kita adalah negara konsensus, negara kesepakatan, negara yang menurut MUI negara Darutsaqofah dan NU (Nahdatul Ulama) menyebutnya negara Almu'ahadah Alwathoniyah, serta Muhammadiyah negara Darul 'ahdi Wasyahadah," ujarnya.

Fondasi kedua, negara yang memastikan kemaslahatan hak-hak pribadi atau individu terjamin dan berjalan. Adapun fondasi ketiga, pemerintah yang melaksanakan kemaslahatan umum untuk kepentingan seluruh pihak, bukan pihak tertentu saja.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top