Muhammadiyah Minta Masa Jabatan Kades hanya Enam Tahun demi Jaga Demokrasi
Foto : antarafoto
Ilustrasi kades
Ia berharap Baleg DPR RI dan para Kades di seluruh Indonesia dapat bersikap dewasa dalam menyikapi masa jabatan kades ini dan tidak terjebak pada ambisi kekuasaan.
"Dengan demikian, enam tahun dalam satu kali masa jabatan Kades dengan maksimal dua kali masa jabatan adalah pilihan tepat dan bijak bagi Indonesia yang sudah melewati seperempat abad sebagai negara demokrasi," demikian Ridho Al-Hamd .
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya