Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Muhadjir dan Airlangga Ditunjuk Jadi Plt Mendes PDTT dan Menaker

Foto : ANTARA/Yashinta Difa

Arsip - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Muhadjir Effendy dan Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan.

JAKARTA - Muhadjir Effendy dan Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/10), mengatakan Presiden menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Mendes PDTT.

Presiden juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Presiden menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Dia menyampaikan bahwa Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut, dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri itu, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top