Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 14 Feb 2018, 01:00 WIB

Muchtar Pelaku Pembunuh Istri dan Dua Anaknya

Foto: istimewa

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Muchtar Efendi, 60 tahun, yang berstatus sebagai suami korban sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap istri dan dua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kecamatan Periuk.

"Jadi, pelaku mengakui perbuatannya kepada petugas kepolisian dengan melakukan pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan, di Tangerang, Selasa (13/2).

Harry mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri dan dua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai 2 Kecamatan Periuk, disebabkan karena faktor ekonomi. "Pembunuhan yang dilakukan Muchtar Efendi kepada istrinya Ema, 40 tahun dan kedua anaknya yakni Nova, 23 tahun, dan Tiara, 12 tahun, karena diliputi rasa emosi yang memuncak," kata Harry.

Pelaku merasa kesal karena istrinya melakukan transaksi jual beli mobil tanpa diketahui olehnya. Keributan selama tiga hari tersebut kemudian memuncak saat Senin (12/2) hingga terjadinya pembunuhan.

Dalam melakukan pembunuhan tersebut, pelaku menggunakan sebilah pisau. Karena dari hasil otopsi ditemukan luka tusuk pada korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian menyembunyikan pisau tersebut di dalam lemari kamar belakang. "Jadi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyembunyikan pisau tersebut di dalam lemari," katanya. Ant/P-5

Redaktur: M Husen Hamidy

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.