MRT Butuh Rp1,5 Triliun Bebaskan Ancol Barat
Rangkaian kereta MRT dan sejumlah kendaraan melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020.
PT MRT Jakarta membutuhkan dana sekitar 1,5 triliun rupiah untuk membebaskan lahan di Ancol Barat.
JAKARTA - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, William Sabandar, memastikan pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Ancol Barat tidak menempati lahan reklamasi atau tanah timbul Ancol. MRT membutuhkan dana 1,5 rupiah untuk membebaskan lahan di Ancol Barat.
"Yang 20 hektare itu lahan yang sudah ada, nggak ada hubungannya dengan MRT. Kalau (hasil pengeboran) itu kita serahkan kepada pemerintah yang menentukan. Waktu itu dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," ujar William, di Jakarta, Rabu (8/7).
Dia mengaku tidak tahu rencana pembuangan tanah hasil pengeboran terowongan MRT. Dia akan mengikuti arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika tanah hasil pengeboran itu dibuang ke Ancol.
Terkait rencana pengembangan MRT fase II, pihaknya masih membahas potensi pendanaan untuk pembebasan lahan seluas 20 hektare di kawasan Ancol Barat. Namun, dia memastikan lagi lahan yang akan dibebaskan untuk depo MRT itu bukan hasil tanah timbul atau reklamasi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya